![]() |
Disdik Kabupaten Bangkalan |
Bangkalan - Masalah lain yang dihadapi Disdik Bangkalan yakni banyak SD negeri yang dipimpin pelaksana tugas (plt) kepala sekolah. Jumlahnya lebih kurang 45 SD negeri. Plt Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, saat ini krisis guru PNS.
”Untuk menjadi kepala sekolah, minimal PNS golongan IIIc dan harus lulus uji kepala sekolah. Jadi, tidak seperti dulu-dulu,” ujarnya. Kalau tidak punya sertifikat, lanjut Bambang, jika dipaksakan masuk dapodik, tetap tidak bisa.
Fungsi guru bukan kepala sekolah. Jika tidak bisa tapi dipaksakan, administrasi di sekolah sudah tidak sah. Seperti tanda tangan kepala sekolah. ”Di dapodik sudah ditolak, bukan kepala sekolah tapi guru. Termasuk tanda tangan BOS dan ijazah harus kepala sekolah,” jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidikan (Tendik) Disdik Bangkalan Moh. Bakrun juga mengakui kekurangan ribuan guru SD yang berstatus PNS. Mengatasi hal itu, pihak sekolah mengangkat tenaga honorer yang honornya dibayar melalui dana BOS. Itu untuk mengatasi keberlangsungan belajar mengajar di sekolah. ”Bukannya kami tidak mau mengangkat, akan tetapi tidak ada guru yang mau diangkat menjadi kepala sekolah,” ujarnya.
Walaupun ada yang mau, lanjut Bakrun, tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah definitif. Prosesnya sekarang untuk menjadi kepala sekolah minimal kepangkatannya golongan IIIc. Kalau sudah memenuhi persyaratan, harus ikut seleksi.
”Seperti seleksi administrasi. Ketika lulus dilanjut seleksi substansi dan mengikuti diklat,” jelasnya. ”Baru oleh bupati diangkat menjadi kepala sekolah definitif manakala sudah ikut seleksi,” imbuhnya.
Bakrun menjelaskan, jumlah guru PNS yang ada saat ini sekitar 3.000 orang. Sementara SDN negeri yang dipimpin Plt kepala sekolah ada 45 lembaga. Paling banyak ada di Kecamatan Geger, Kokop, dan Blega. ”Kami sudah berusaha. Salah satunya dengan mengangkat Plt kepala sekolah bagi guru yang dinilai mampu,” pungkasnya. (*)
Sumber: radarmadura.id
loading...
0 Comments