Capai Rp 85M dan Belum Tutup Tahun, Serapan PAD Sudah Lampaui Target

(ilustrasi)

Sumenep – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep berhasil memaksimalkan serapan pendapatan asli daerah hingga mencapai 102,52 persen. Alhasil, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep di beberapa sektor, seperti sektor pajak hiburan, reklame, restoran dan hotel telah melampaui target.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Suhermanto menyebutkan bahwa target PAD adalah sebesar Rp 83.076.297.422, namun hingga Oktober sudah mencapai Rp 85.169.629.877 dan dipastikan akan bertambah, mengingat belum tutup tahun.

"Hitungan dari Januari sampai Oktober kemarin itu," katanya pagi ini, Jumat (22/11).

Objek pajak yang meliputi hotel, losmen, atau rumah penginapan ditargetkan Rp 333.000.000. Namun, per Oktober telah melampaui target dan mencapai angka Rp 467.679.505.

Di sektor restoran yang meliputi rumah makan, katering, dan warung makan ditargetkan sejumlah Rp 1.872.962.500, juga melebihi target dengan capaian sebesar Rp 1.895.793.423.

Lalu, pajak reklame, seperti reklame papan, billboard, megator serta pajak reklame lain (spanduk), dan selebaran mencapai Rp 659.300.739 dari target senilai Rp 508.107.650.

Kemudian, untuk pajak hiburan, seperti pagelaran seni dan olahraga hanya mampu mencapai Rp 126.602.000 dari target sebesar Rp 146.956.000.

"Kondisi itu kemungkinan besar akan bertambah hingga tutup tahun," pungkasnya.(*)

loading...

Post a Comment

0 Comments