![]() |
| ASN Sumenep tampil ala santri |
Sumenep - Hal menarik cukup dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019 terjadi di Kabupaten Sumenep. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep wajib hukumnya untuk mengenakan baju muslim dan muslimah ala santri selama tiga hari (21 hingga 23 Oktober 2019) guna merayakan HSN).
Edy Rasiyadi mengatakan bahwa kebijakan peringatan HSN itu telah dituangkan dalam surat edaran Bupati. "Sudah tertuang di surat edaran dari Bupati, untuk pakai baju muslim ala santri. Hari ini sampai 21 Oktober lusa,” jelas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep itu.
Menurutnya, menggunakan baju muslim ala santri dimaksudkan agar semangat juang para santri dalam mengawal nusa, bangsa dan agama juga tertanam pada masing-masing jiwa ASN. Termasuk akhlak santri yang taat, sami'na wa ato'na terhadap kyai dan pengelola atau pengasuh pondok.
"Kalau di pesantren kan santri patuh pada kiainya, jadi di Pemkab ASN harus patuh, taat pada aturan dan pimpinannya," katanya.
Ia menerangkan, tidak semua ASN yang menggunakan baju muslim. Tapi sebagian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu diperbolehkan menggunakan seragam yang dipakainya setiap hari, yakni di OPD pelayanan seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Ada pengecualian, tapi itu diharapkan tidak mengurangi semangat awalnya. Karena, kalau di OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat menggunakan sarung misalnya dikhawatirkan akan menghambat pelayanan," pungkasnya. (*)
loading...


0 Comments