![]() |
kasatlantas pores sampang |
Sampang - Operasi Zebra dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Sampang selama 14 hari dengan sasaran beberapa jenis pelanggaran di jalan raya.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi mengatakan setidaknya terdapat delapan macam pelanggaran yang jadi perhatian Satlantas. "Diantaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara yang melawan arus, dan pengendara di bawah umur," jelasnya.
"Lalu," lanjutnya, "penggunaan HP saat berkendara dan pemasangan lampu strobo. Jika kami temukan pelanggaran semacam itu, akan langsung kami tilang," tambahnya pada Rabu (23/10).
Petugas juga akan menindak pengendara bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, seperti tidak adanya perlengkapan standar serta surat-surat kendaraan.
"Bagi pelanggar yang terjaring operasi akan disidang di tempat. Kami sudah berkoordinasi dengan pengadilan negeri (PN) Sampang," katanya.
Menurut penjelasan, Operasi Zebra dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat atau pengendara dalam mematuhi peraturan atau tata tertib lalu lintas, serta mengantisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan di jalan raya.
"Kecelakaan lalu lintas itu salah satunya diawali dari pelanggaran yang dilakukan pengendara," pungkasnya. (*)
loading...
0 Comments