![]() |
Sarasehan Hukum dan Budaya dalam rangkaian peringatan Dies Natalis 38 FH UTM |
Bangkalan - "Hukum adalah Profesi yang mulia," kira-kira begitulah pernyataan Dr. Nurul Gufron, SH, MH ketika menjadi pembicara pada acara Sarasehan Hukum dan Budaya yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) hari ini, Kamis (24/10) di Gedung Pertemuan dengan mengusung tema "Aspek Budaya Hukum dalam Pemberantasan Korupsi".
Nurul Ghufron menjelaskan bahwa profesi mulia yang dimaksud adalah dimana seseorang diberi wewenang yang sama dengan wewenang Tuhan. "Maksudnya, wewenang tersebut mengharamkan yang haram dan menghalalkan yang halal. Pekerjaan apapun tak ada yang lebih mulia dari profesi hukum," ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Pria yang meraih gelar doktoralnya dari Universitas Padjajaran (UNPAD) itu pun mengatakan bahwa isu-isu korupsi belakangan menjadi semakin menarik untuk dibicarakan.
"Korupsi menjadi momok tersendiri. Kita semua tau bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat hina dan dan dilarang oleh agama dan negara," ungkap Anggota Komisioner Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) itu sembari merujuk pada menjamurnya praktik-praktik tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Nurul Ghufron memaparkan penyebab korupsi secara umum. "Yaitu ada dua penyebab, karena internal dirinya dan karena sistem demokrasi di negaranya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ketamakan dan merasa belum puas akan apa yang telah dimiliki menjadi pemicu untuk melakukan hal haram itu. "Dan sistem demokrasi yang kacau hari ini, maka dari kedua hal itu akan melahirkan oligarki," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Budayawan Nasional asal Madura, Zawawi Imron. Melalui pantunnya ia coba menyitir permasalahan korupsi di Indonesia.
Buah delima Buah Mentor
Karung Goni Pembungkus nangka
Syarat utama jadi koruptor
Harus berani masuk neraka
Zawawi juga menegaskan bahwa seluruh mahasiswa harus memiliki sifat yang sadar akan hukum. "Yang kita perlukan adalah membentuk masyarakat sadar hukum, masyarakat yang sadar hukum itu tidak akan melanggar hukum, yang melanggar hukum itu karena apa? pertama karena mereka tidak tau tentang hukum dan yang kedua qolbunya yang telah rusak." Pungkasnya. (anas)
loading...
0 Comments