e-KTP (ilustrasi) |
Bangkalan – Anggota DPR RI Dapil Madura XI, R. Imron Amin mengaku merasa bahwa jatah blanko yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan tidak sebanding dengan kebutuhan.
Imron mengungkapkan keterkejutannya usai mengikuti pertemuan dengan pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, KH. Hasani Zubair di Aula Pemkab Bangkalan pada Jumat (27/12).
Imron mengatakan bahwa dirinya banyak menerima keluh kesah dari Kadispenduk, terkait jatah blanko untuk Bangkalan. "Dalam 20 hari dengan blanko e-KTP sebanyak 500 lembar itu sangat kurang," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut melanjutkan, bahwa penggunaan surat keterangan (suket) juga masih belum bisa maksimal. "Ada sekitar 16 ribu kebutuhannya, dan mereka hanya diberi suket. Kekuatan suket itu sejauh mana? Pengalaman saya, pernah pakek suket tapi tidak diakui, apalagi masyarakat desa, kasihan mereka kalau mengurus sesutu jadi terhambat," tandasnya.
Atas dasar tersebut, Imron kemudian berjanji untuk membahas persoalan tersebut, terutama untuk menyampaikannya kepada Kemendagri dan Adminduk. "Akan saya sampaikan masalah ini ketika RDP (rapat dengar pendapat) kepada Menduk dan Mendagri. Kita akan carikan solusinya," pungkasnya. (*)
loading...
0 Comments