Terkait Permen Tentang Majelis Taklim, Haedar Nashir: Terlalu Jauh Mengatur Aktivitas Umat Beragama

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si

MADURAMU.com - Terkait Peraturan Menteri (Permen) Agama nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, M.Si berpendapat bahwa hal tersebut dianggap terlalu jauh dalam mengatur aktivitas keberagamaan.

Menurutnya, kegiatan keagamaan di ranah keumatan seperti adanya Majelis Taklim akan menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif. "Justru kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya seperti gotong royong dan aktivitas sosial di masyarakat luas maupun kegiatan keagamaan lainnya harus diatur pula seperti itu. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam," terang pria yang juga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Ia menambahkan, agar para pejabat jangan terlalu mudah mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada stigma dan generalisasi atas suatu permasalahan. Karenanya perlu dilakukan dialog dengan semua komponen bangsa demi kepentingan ke depan dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik.

"Jangan menggeneralisasi dan menjadikan umat Islam sebagai sasaran deradikalisasi secara sepihak, diskriminasi, dan dengan aturan yang monolitik seolah umat mayoritas ini menjadi sumber radikalisme dan ekstrimisme," tegas Haedar Nashir.

Indonesia setelah reformasi sudah masuk era demokrasi, maka jangan dibawa lagi ke masa lalu yang serba diatur berlebihan, apalagi pengaturannya secara sepihak dan cenderung diskriminatif.

Haedar juga menyinggung terkait isu pengawasan masjid oleh aparat kepolisian yang menurutnya terkesan terlalu jauh mengatur ranah aktivitas keumatan di akar rumput yang seharusnya malah harus dihidupkan dan didorong secara positif, sejalan kepribadian dan dinamika masyarakat.

"Perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," pungkasnya.(*)

loading...

Post a Comment

0 Comments