![]() |
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka |
Sumenep - Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru di Kabupaten Sumenep, yang digelar sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 tercatat ada sebanyak 2.643 pelanggaran. Data dari Satlantas itu menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas (lalin) daripada tahun 2018 yang sebanyak 2.369 pelanggaran.
"Pelanggaran lalin sekarang (tahun ini) lebih tinggi (dibanding tahun lalu). Sesuai data saat operasi Zebra Semeru," ucap Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka.
"Nah," lanjut Deddy, "dari 2.643 pelanggaran itu, yang ditilang ada 2.374, lalu 269 pelanggaran berupa teguran," terangnya pada Rabu (6/11) kemarin.
Ia juga menjelaskan perinciannya terkait kendaraan-kendaraan yang terjaring Ops Zebra Semeru. "Sepeda motor sebanyak 2.618, mobil penumpang ada 97, dan mobil barang ada 112," jelasnya.
Deddy juga mengungkapkan alasan atau faktor penyebab meningkatnya jumlah pelanggaran lalin di Kabupaten Sumenep. "Misal karena jumlah pengguna jalan yang terus bertambah. Tapi, kami telah mengimbangi dengan sosialisasi berkala ke masyarakat," pungkasnya.
loading...
0 Comments