Kantor DPMPTSP Kabupaten Sampang |
Sampang – Ketidaksiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergabung dalam pusat pelayanan terpadu menyebabkan rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sampang, dipastikan tidak akan terealisasi.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, Slamet W. Riyadi menjelaskan bahwa pembangunan MPP adalah agenda di tahun 2019, namun di tahun ini pihaknya telah menyatakan untuk tidak melanjutkan rencana itu.
Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan rencana itu gagal. Misalnya terkait fisik bangunan yang belum ada. Lalu, ketersediaan SDM di beberapa OPD yang masih minim. "Dari segi fisik gedung, tidak terkejar. Masing-masing OPD merasa keberatan untuk menarik personelnya karena masih ada yang kekurangan," jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya mengklaim akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan perizinan yang mudah bagi masyarakat. Pihaknya mengaplikasikan proses perizinan non-usaha di OPD terkait. Misalnya, izin operasional puskesmas. "Kalau praktik dokter izinnya masih di dinkes. Tapi untuk izin operasional, ngurusnya ke DPMPTSP," tegasnya.
Sebelumnya, DPMPTSP telah melakukan studi banding ke DPMPTSP Banyuwangi pada November 2019. Tujuannya untuk mengkaji dan mengetahui terkait MPP. "Sebenarnya kita ingin sekali bangun MPP. Tapi sepertinya masih banyak kekurangan," ujarnya pada Rabu (1/1).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan meminta rencana tersebut tetap direalisasikan. Sebab, DPMPTSP sudah melakukan studi banding. Alasan dinas terkait perlu dikaji lagi. Masalah gedung bisa menggunakan Pasar Margalela. Selain itu, di masing-masing OPD punya anggaran untuk peningkatan aparatur pemerintah. "Tinggal didorong saja dengan melakukan pelatihan, dan sebagainya. Yang penting ada niat baik," tandasnya.(*)
loading...
0 Comments