Dana Desa (ilustrasi) |
Sampang – Tercatat ada 15 desa yang tersebar dalam 14 kecamatan di Kabupaten Sampang yang belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk tahap akhir. Alasannya adalah belum selesainya laporan pertanggunjawaban (LPJ) tahap dua di desa-desa tersebut.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Suhanto mengungkapkan alasan kenapa di belasan desa tersebut belum bisa mencairkan DD. "Desa-desa itu yang belum menyelesaikan LPJ-nya di tahap dua, jadi terhambat," jelasnya pada Jumat (29/11).
Suhanto mengatakan bahwa LPJ DD tahap kedua menjadi syarat wajib pada pengajuan proses pencairan DD. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan upaya percepatan agar DD tahap akhir bisa segera cair. pada 15 Desember 2019.
"Sudah dimotivasi semua desa itu untuk segera menyelesaikan LPJ DD tahap dua, itu syarat mutlak, biar nanti 15 Desember 2019 bisa segera cair," katanya.
"Jangan lewat tahun anggaran," lanjut Suhanto, "kalau lewat, maka DD akan jadi silpa kabupaten atau kas daerah," pungkasnya.(*)
loading...
0 Comments