![]() |
| Launching BPNT di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (14/11) lalu |
Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi dan edukasi sekaligus launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kamis (14/11) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan, BPNT adalah peralihan dari bentuk bantuan sosial tunai yang sebelumnya yakni berupa rastra (beras rakyat sejahtera).
"Program Pemberdayaan Sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupa BPNT harus kita apresiasi. Ini hasil evaluasi dan perbaikan dari program-program sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa terkait penyaluran BPNT, pemerintah telah bekerja sama dengan perbankan. "Di Sumenep, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendaftar ke bank Mandiri untuk bisa mendapat kartu kombo," jelasnya.
Melalui kartu elektronik itu, setiap KPM akan mendapat uang sebesar Rp 110 ribu per bulan untuk bisa ditukar dengan bahan pangan (beras dan telur) di warung elektronik (e-warung).
"Bisa kapan saja mau ngambil yang penting sebulan Rp 110 ribu. Di Sumenep sudah ada 402 e-warung, yang penting daftar ke bank Mandiri nanti mendapat kartu itu," ungkap Busyro Karim.
Pihaknya berharap program baru dari pemerintah ini bisa menjadi kemajuan, baik dari sisi tepat sasaran, kemudahannya, hingga kualitas bantuan yang diberikan yakni telur dan beras.
"Harapannya e-warung itu dikalkulasi dengan benar penempatannya, biar lebih efektif. Masyarakat agar tidak terlalu jauh untuk mengaksesnya," ujarnya.
Pihaknya juga meminta Camat, kepala desa, dan Dinas Sosial untuk membantu updating data masyarakat yang selalu berubah agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Untuk diketahui, pada periode September 2019, penerima bansos BPNT di Kabupaten Sumenep adalah sebanyak 112,236.
Launching BPNT ditandai secara simbolis dengan penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim.(*)
loading...


0 Comments