![]() |
| Wabup Sumenep, Achmad Fauzi |
Sumenep – Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan kebijakan diversifikasi pangan, sesuai pernyataan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi kemarin, Jum'at (15/11).
"Prinsipnya agar gizi seimbang, ini merupakan salah satu kebijakan yang tepat untuk mencapai kemandirian pangan," ujar Fauzi.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak 2016 hingga 2018 semua komoditas di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan luas areal tanam, kecuali komoditas kedelai yang meningkat signifikan di tahun 2018.
"2016 luas tanam padi sekitar 60 ribu hektare. Tahun 2018 berkurang menjadi sekitar 20 hektare," urainya.
Penurunan luas areal tanam itu, salah satunya disebabkan oleh anomali iklim dan terjadinya alih fungsi lahan setiap tahun, dan perlu adanya upaya untuk meningkatkan diversifikasi pangan, terutama komoditas pangan lokal. "Jadi, harus ada upaya serius, yang komprehensif dan sistematis untuk meningkatkan diversifikasi pangan," ungkap Fauzi.
Untuk diketahui, saat ini terjadi permasalahan pangan dan gizi, termasuk akses terhadap pangan terutama di kepulauan. Selain itu, konsumsi pangan masyarakat juga masih didominasi karbohidrat dari padi-padian dengan skor PPH sebesar 39,3 di atas standar nasional, yaitu sebesar 25,0.
"Nah, pemanfaatan pangan lokal masih rendah. Dapat dilihat lewat skor PPH tahun 2018 untuk umbi-umbian hanya 2,2 persen, padahal standar nasional itu di 2,5 persen," jelasnya.
Sementara itu, dilihat dari konsumsi protein di sumber pangan hewani masyarakat masih di bawah standar. "Masih jauh dari standar nasional, di 2018 skor PPH-nya 21,5, sedangkan standar nasional di angka 24," tandas Fauzi.(*)
loading...


0 Comments