Belum Penuhi Standar Pelayanan, Ekowisata Mangrove Akhirnya Digratiskan

Ekowisata Mangrove di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan

Pamekasan – Ekowisata Mangrove di Desa Lembung, Galis, Pamekasan akhirnya digratiskan untuk umum. Penyebabnya, destinasi wisata yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah itu belum memenuhi standar pelayanan minimal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan bahwa Ekowisata Mangrove memang digratiskan untuk sementara waktu. Bahkan, pada event tahunan liburan Natal dan tahun baru (Nataru), destinasi wisata yang tergolong baru itu tetap gratis.

Ia menegaskan bahwa pemerintah belum bisa menerapkan retribusi lantaran Ekowisata Mangrove belum memenuhi standar pelayanan minimal. Pembangunan tahun ini hanya berfokus pada track, gazebo, dan nama. "Fasilitas penunjang lainnya belum dibangun karena anggaran masih terbatas, tahun ini kita keluar sekitar Rp 500 juta," jelasnya pada Selasa (24/12).

Achmad menuturkan, untuk memenuhi strandar pelayanan minimal, butuh fasilitas tambahan. Di antaranya, pos tiket, toilet, dan tempat sampah. Kemudian, ada spot menarik bagi wisatawan. Destinasi wisata itu juga memerlukan lahan parkir yang aman. ”Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kekuatan anggaran,” katanya.

Jika seluruh fasilitas penunjang itu terpenuhi, Ekowisata Mangrove bisa dikelola layaknya destinasi wisata lainnya. Pengunjung bisa dikenakan tarif masuk sesuai dengan regulasi.

Seluruh kebutuhan administrasi pengelolaan Ekowisata Mangrove rampung. Pemkab Pamekasan menandatangani nota kerja sama dengan Perhutani selaku pemilik lahan hutan mangrove tersebut.

Achmad juga mengharapkan, pembangunan lancar sesuai dengan rencana. Dengan demikian, Ekowisata Mangrove bisa dikelola dengan baik dan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.(*)
loading...

Post a Comment

0 Comments