e-commerce (ilustrasi) |
maduramu.com - Pemerintah akan membuat suatu skema atau sistem baru untuk mengawasi masuknya barang-barang impor melalui layanan e-commerce. Ke depan, data transaksi barang yang dikirim dari luar negeri lewat e-commerce akan masuk langsung ke sistem bea cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hal itu dilakukan agar pengiriman barang lebih transparan dan untuk menghilangkan praktik under invoice atau nilai yang dilaporkan lebih rendah.
"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan berkomunikasi langsung dengan market place yang nantinya menghubungkan ke sistem bea cukai. Di dalam sistem yang terhubung akan dialirkan data transaksi dan kemudian real time bisa dibaca oleh bea cukai," katanya pada Senin (23/12).
Heru menegaskan bahwa terkadang ada perbedaan antara transaksi sebenarnya dengan nilai barang yang dideklarasikan. "Hal itu jelas merugikan negara, karena pajak yang diterima lebih rendah," ujarnya.
"Dengan adanya koneksi langsung," lanjut Heru, "maka harapannya tidak akan ada perbedaan data dengan transaksi yang sebenarnya. Artinya ini bisa menghindari under invoice," tandasnya.
Heru menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pilot project program tersebut bersama Lazada, Blibli dan BukaLapak. Setelahnya, diharapkan e-commerce lainnya untuk segera ikut bergabung.(*)
loading...
0 Comments