Rincian DD-ADD Sumenep di 2019 |
Sumenep – Hingga awal Desember ini ada puluhan desa di Kabupaten Sumenep yang belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD tahap tiga. Hal itu berdampak pada kemungkinan serapan DD dan ADD yang tidak mencapai seratus persen di tahun 2019 ini.
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Supardi menjelaskan bahwa DD-ADD dicairkan 3 tahap dalam setahun. Dengan rincian, 20 persen tahap pertama, dan masing masing 40 persen untuk tahap kedua dan ketiga dengan total dana untuk 330 desa di Sumenep 2019 adalah sebesar Rp 469.902.478.600.
Namun, Hingga Kamis (5/12) kemarin hanya 274 desa yang telah mengajukan pencairan DD tahap III dan 288 desa yang mengajukan pencairan ADD tahap III.
Tercatat sebanyak 98 desa belum mengajukan pencairan DD-ADD. "Mereka ini belum mengusulkan. Jadi, ya tidak bisa cair," ujar Supardi.
Ia menyatakan bahwa DPMD Sumenep telah menyurati semua 27 camat agar mendesak kepala desa atau pelaksana jabatan (Pj) untuk mempercepat proses pengajuan pencairan. "Karena sudah hampir tutup anggaran. Kita juga sudah mengirim surat ke camat untuk percepatan pencairan untuk difasilitasi ke desa," tegasnya.
Proses pencairan DD-ADD banyak yang terkendala masalah penuntasan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan tahap dua. Sebab, untuk bisa mendapatkan rekomendasi pencairan harus menyetorkan bukti penggunaan tahap sebelumnya.
DPMPD akan memproses pencairan meski sudah memasuki Desember. Namun, pihaknya tidak akan menoleransi kalau akhir Desember nanti realisasi penggunaan belum tuntas. "Tanggal 30 Desember sudah tidak boleh ada lagi pengerjaan," terangnya.
Jika anggaran itu tidak terserap tahun ini, akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Dengan demikian, anggaran itu dapat dimanfaatkan 2020. "Kalau tidak terserap akan menjadi silpa untuk APBD tahun berikutnya," terangnya.(*)
loading...
0 Comments