massa aksi yang tergabung dalam IMM Bangkalan untuk menyuarakan aspirasinya |
Bangkalan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangkalan mendatangi gedung DPRD. Mereka membawa keranda mayat dan tengkorak sebagai simbol matinya KPK.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPRD Bangkalan bertindak tegas menyikapi persoalan revisi UU yang dinilai melemahkan KPK itu. Koordinator aksi Ari Slamet mendesak DPRD turut menentukan sikap menolak pengesahan revisi UU KPK.
”Kami tegaskan tolak pengesahan UU KPK. Jangan sampai KPK disekat dengan batasan-batasan tidak jelas dalam menangani pejabat-pejabat korup,” katanya berapi-api.
Ari menyatakan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa rela meninggalkan ruang kelas demi memperjuangkan kebenaran. ”Sebagai mahasiswa kami merasa terpanggil turun ke jalan demi menolak aturan yang nantinya menyengsarakan rakyat,” tegasnya di tengah-tengah kerumunan massa.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menjelaskan, pihaknya akan mengkaji dan menyikapi serius tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut. ”Ada delapan tuntutan. Salah satunya, menolak pengesahan UU yang dinilai mencederai wewenang KPK. Kami tampung semua aspirasi yang disampaikan itu untuk dirapatkan dengan anggota dewan yang lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan bersikap bijak dan tegas dalam menentukan setiap langkah yang akan diambil. ”Sebagai wakil rakyat, kami harus mendukung semua aspirasi rakyat, khususnya rakyat Bangkalan,” tukas Fahad.
Terakhir, kedua belah pihak demonstran dan DPRD Kabupaten Bangkalan telah sepakat untuk menolak hasil revisi UU KPK dan tuntutan-tuntutan demonstran yang telah diteruskan ke pusat melalui fax. (ubay)
loading...
0 Comments