![]() |
| petani garam (ilustrasi) |
Bangkalan - Kabid Pengelolaan dan Pemberdayaan Pebudidayaan Ikan (P3I) Bukhori menyatakan bahwa Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan belum mendapatkan informasi tentang Harga Pokok Produksi (HPP) garam. "Kita di Diskan kabupaten belum bisa mengaturnya (HPP garam)," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa yang bisa melakukan pengaturan terhadap HPP garam adalah pemerintah pusat dan pihak Diskan belum bisa memastikan kapan HPP itu bisa ditetapkan oleh pusat. "Yang ngatur di pusat. Hasil pertemuan di Sampang itu belum ada kabarnya sampai sekarang. Jadi kita belum bisa pastikan," jelasnya.
Menurutnya, harga garam produksi rakyat yang sangat murah, yakni Rp 450 per kilogram dirasa sangat tidak menguntungkan bagi petani. "Itu belum diukur kualitasnya. Kalau K-1 bisa Rp 1.000 karena break even point (BEP) di kisaran Rp 800 sampai Rp 900. Kalau harga garam Rp 1.000, baru petani bisa untung,” jelas Bukhori.
Sementara itu, salah seorang petani garam asal Desa Gili Barat, Kamal, mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga tetap menggarap lahan garam karena tidak ada pekerjaan lain. "Ya, meskipun harga garam murah, ya tetap garap lahan garam. Ini pekerjaan turun-temurun. Kalau tambak dibiarkan lama tidak digarap, bisa rusak," katanya.
"Harapannya biar harganya bisa naik, paling tidak Rp 1.000," ucapnya.
"Kalau bisa," tambahnya, "pemerintah itu jangan terus-terusan impor garam. Tolonglah para petani garam lokal yang rakyat kecil ini," pungkasnya sembari berharap agar kebijakan pemerintah lebih pro terhadap petani garam.(*)
loading...


0 Comments