![]() |
| Ismail dalam seminar kepeantrenan |
Pamekasan - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura berencana akan segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Ismail mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk memberi pengawalan terhadap pesantren di Pamekasan, terlebih saat ini sudah ada undang-undang (UU) pesantren.
"Kita sedang inisiasi Perda Pesantren di Pamekasan, usulannya sudah kami setor ke Bapemperda," jelasnya.
Ismail menegaskan bahwa Perda sebagai turunan dari UU di atasnya, sehingga Pemkab Pamekasan bisa untuk merealisasikannya dengan lebih baik. "Di UU Pesantren dijelaskan secara detail, salah satunya Pemkab harus support, memberi bantuan," ungkapnya.
Dalam pasal UU Pesantren disebutkan bahwa pemerintah pusat ataupun Pemda harus memberikan bantuan sedikitnya berupa uang, sarana atau prasarana, tekhnologi dan atau pelatihan keterampilan.
"Semoga segera terwujud, karena di Pamekasan ini banyak pesantren. Maka, Pemkab ya harus ambil perannya," pungkas Ismail.(*)
loading...


0 Comments