![]() |
Yamitema T. Laoly bersama dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri |
MADURAMU.COM - Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Yamitema T. Laoly dijadwalkan akan kembali dipanggil Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/11). Sebelumnya, Tema -panggilan Yamitema- sudah mangkir saat dipanggil KPK pada Senin (11/11). Diketahui, Tema mangkir atas saran dari sang ayah.
Yamitema T. Laoly yang merupakan Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu, dipanggil untuk memberikan kesaksian terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari yang menjadi tersangka dalam perkara suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"KPK sudah menerima surat dari Saksi Yamitema T. Laoly, pada prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin (Senin) karena belum menerima surat yang dikirim KPK ke rumahnya di Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Selasa (12/11).
Febri sendiri menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan surat panggilan tersebut dikirim sesuai alamat Yamitema. "Sebelumnya, KPK telah menyampaikan surat panggilan sesuai alamat yang tertera di data administrasi pendudukan," jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Kadis PUPR Kota Medan Isya Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Semuanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).(*)
loading...
0 Comments