(ilustrasi) |
Sumenep - Sebanyak 18 desa dengan status sangat tertinggal di Kabupaten Sumenep pada 2018, berhasil dientaskan tahun ini. Imbasnya, Indeks Desa Membangun (IDM) Sumenep mengalami peningkatan. Meskipun begitu, masih ada 100 desa dari 21 kecamatan dengan status tertinggal di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli memaparkan, ada tiga kategori status desa secara kualitas. Desa sangat tertinggal, desa tertinggal, dan desa maju. "Desa sangat tertinggal sudah tidak ada. Sedangkan desa tertinggal juga sudah turun, dari 175 tahun lalu menjadi tinggal 100 sekarang," jelasnya.
Ia melanjutkan, desa berkembang dari 120 desa meningkat menjadi 211 desa dan desa maju dari 17 desa menjadi 19 desa. "Tapi, memang kita belum ada desa mandiri di Sumenep," imbuhnya.
Ramli menegaskan bahwa pengembangan desa tertentu harus didukung dari berbagai pihak. "Semua harus bisa menggali potensi desa tersebut, misalnya potensi pertanian, dan sebagainya," ujarnya.
Selain itu, kenaikan status desa tentu juga dipengaruhi oleh anggaran pemerintah. Banyaknya jumlah anggaran seperti dana desa memberi peluang besar untuk meningkatkan kualitas desa.
Ramli mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2020 di Sumenep tidak ada lagi desa tertinggal. ”Tahun ini kita entas dari desa sangat tertinggal. Tahun depan, kita harus entas dari desa tertinggal, masih ada sekitar 30% desa tertinggal sekarang ini, itu tugas cukup berat tapi kami optimistis,” tandasnya.(*)
loading...
0 Comments