(ilustrasi) |
Pamekasan - "Sudah saya laporkan ke Satpol PP kalau di sini ada reklame yang tidak berizin," begitulah kiranya ucapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Agus Mulyadi terkait dugaan maraknya reklame tidak berizin pada Senin (30/12).
Ia juga menyatakan bahwa adanya reklame yang tidak berizin tersebut sangat merugikan dan cukup berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan.
"Makanya itu, saya sudah laporan sesuai dengan mekanisme ke Satpol PP, alurnya laporan dari saya langsung," tegasnya.
Ditanya mengenai berapa jumlah reklame yang tidak berizin dan dimana lokasinya, Agus Mulyadi tak mau mengungkapkannya.(*)
loading...
0 Comments