Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Akan Gunakan Portal Parkir di Pasar Tradisional

(ilustrasi)

Pamekasan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan berencana akan menggunakan portal parkir pasar tradisional. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020.

Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, pasar yang akan digunakan portal parkit itu ada dua pasar tradisional. "Pasar tradisional 17 Agustus Bugih dan pasar tradisional Kecamatan Palengaan," ujarnya.

Program tersebut rencananya akan direalisasikan pada tahun 2020. Saat ini proses sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). "Setidaknya adalah untuk meminimalisir kebocoran. Sistem parkir manual ke sistem portal parkir ini akan direalisasikan pada tahun 2020," jelas Ajib pada Senin (30/12).

Namun, ketika ditanya terkait anggaran untuk program tersebut, ia enggan menyebutkannya. "Kami belum bisa mengatakan anggarannya, kan masih tahap perencanaan, meskipun sudah ada di rencana kerja dan anggaran. Tapi, bagaimanapun semoga program ini bisa teralisasi dan bisa dimaksimalkan," tandas Ajib.(*)

loading...

Post a Comment

0 Comments