Terseret Kasus Jual Beli Solar Ilegal, Sekper PT Garam: Saya Tidak Tau

PT Garam

Sumenep - Perusahaan Pegaraman 1 Sumenep, milik PT Garam terseret kasus praktik jual beli solar bersubsidi secara ilegal di Madura. Mohammad Ubaidillah dari Pegaraman 1 dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut pekan lalu.

Sekretaris Perusahaan PT Garam, Hario Junianto mengaku bahwa setiap pekannya PT Garam selalu membeli solar. "Tapi saya tidak tau masalah ilegal atau tidaknya," ujarnya.

Sejauh ini, Hario mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan dari Polda Jawa Timur (Jatim). Ia mengaku hanya mendapat informasi untuk menunggu gelar perkara dari Polda Jatim. "Masih pemanggilan pertama, nanti kalau ada pemanggilan lagi akan diinfokan lagi," katanya.

Ia mengatakan, terkait kasus yang menyeret perusahaan milik negara itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikannya," tegas Hario.

Lebih lanjut, Hario menjelaskan bahwa proses pembelian BBM yang dilakukan oleh PT Garam adalah sesuai pada SOP dan menjadi kewenangan dari unit kerja Pegaraman 1 Sumenep. Kepala Pegaraman 1 yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan pembelian BBM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa pihaknya telah menahan 6 orang tersangka, serta tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. Ia juga menjelaskan akan kemungkinan pemeriksaan terhadap pemilik SPBU karena adanya uang yang mengalir ke pihak SPBU.

"Kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru, masih kami selidiki lebih lanjut," tegasnya.(*)
loading...

Post a Comment

0 Comments